Apa yang baru dalam amendemen 42-24 Kode IMDG
DGAssistant menerbitkan dokumentasi angkutan laut berdasarkan amendemen 42-24 Kode IMDG, yang wajib diterapkan sejak 1 Januari 2026. Amendemen 41-22 tidak berlaku lagi, dan lembar data keselamatan yang bagian 14-nya masih merujuk amendemen tersebut akan menghambat kiriman Anda.
Entri baru dalam daftar
Amendemen ini menambahkan baterai ion natrium, baik yang berdiri sendiri maupun yang terpasang di dalam peralatan, dengan UN 3551 dan UN 3552. Amendemen ini juga menambahkan kendaraan yang digerakkan oleh baterai ion litium, baterai litium logam, dan baterai ion natrium pada UN 3556 sampai UN 3558, perangkat penyebar bahan pemadam api pada UN 3559, serta tetrametilamonium hidroksida dalam larutan berair pada UN 3560.
Karbon tidak lagi dikecualikan
Ketentuan khusus 925 dihapus, sehingga karbon tidak dapat lagi dikeluarkan dari cakupan Kode melalui jalur tersebut. Sebagai gantinya, diberlakukan SP978, yang menetapkan cara bahan tersebut didefinisikan, cara bahan tersebut harus dianginkan sebelum dikirim, dan cara bahan tersebut harus dikemas. Jika Anda mengirimkan arang atau karbon aktif, inilah perubahan yang paling berdampak bagi Anda.
Penataan muatan, kemasan, dan dokumen
Kode penataan muatan baru, SW31, menjauhkan zat yang melepaskan gas mudah menyala apabila bersentuhan dengan air dari sumber penyalaan. Bahan plastik daur ulang kini secara eksplisit mencakup wadah curah menengah (IBC). Selain itu, bagian 14 lembar data keselamatan harus merujuk amendemen yang berlaku.
Apa yang perlu Anda lakukan di DGAssistant
Aplikasi sudah menerapkan amendemen ini: entri, pemisahan, kode penataan muatan, dan referensi EmS berasal dari amendemen tersebut, serta formulir multimoda dan sertifikat pengemasan peti kemas diterbitkan sesuai dengannya. Tinjau produk karbon Anda yang telah ditentukan sebelumnya dan entri baterai ion natrium Anda, serta mintalah kepada pemasok Anda lembar data keselamatan yang merujuk amendemen 42-24.